Verifikasi Klaim Pajak Masukan: Memastikan Faktur Pajak Valid dan Memenuhi Syarat
Verifikasi Pajak Masukan (PM) adalah salah satu bagian paling krusial dalam audit internal PPN. Kesalahan dalam mengklaim PM dapat menyebabkan sengketa pajak yang mahal, denda administratif, hingga tuduhan keterlibatan dalam skema faktur pajak yang tidak sah. Berikut adalah prosedur komprehensif untuk memverifikasi klaim pajak transaksi afiliasi Masukan agar memenuhi syarat formal dan material: 1. Verifikasi Syarat Formal Faktur Pajak Faktur Pajak dianggap cacat jika tidak diisi secara lengkap, jelas, dan benar. Auditor harus memastikan poin-poin berikut sesuai dengan dokumen sumber ( Invoice dan Purchase Order ): Identitas Penjual & Pembeli: Nama, Alamat, dan NPWP/NIK harus tepat. Di era NIK sebagai NPWP, pastikan sinkronisasi data pada e-Faktur sudah tervalidasi. Deskripsi Barang/Jasa: Nama Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) harus mencerminkan transaksi sebenarnya. Hindari deskripsi yang terlalu umum seperti "Biaya Jasa" tanpa rincian. Tanggal Faktur...